PENETAPAN DESA WIRAUSAHA DAN STRATEGI PENGEMBANGANNYA
Nama: Nakhla Yulia
NIM: 190121059
Kelas: 19 AKN 2A
Mata Kuliah: Kewirausahaan Islami
PENETAPAN DESA WIRAUSAHA DAN STRATEGI
PENGEMBANGANNYA
Wirausahawan atau enterpreneur adalah orang yang memiliki kemampuan
melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya
yang dibutuhkan untuk mengambil keuntungan daripadanya serta mengambil tindakan
yang tepat untuk memastikan kesuksesan (Geoffrey, G. Meredit et al., 1996).
Geliat perekonomian perdesaan seringkali dinilai lambat dibanding pembangunan
ekonomi perkotaan. Penataan ekonomi perdesaan perlu segera dilakukan dengan
memanfaatkan sumber daya desa secara optimal dengan cara yang sesuai dengan
kondisi dan kebutuhan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan secara menyeluruh
dan berkelanjutan. Untuk mencapainya, diperlukan dua pendekatan yaitu:
(a) Kebutuhan masyarakat dalam melakukan upaya perubahan
dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan; dan
(b) Political will dan kemampuan pemerintah desa bersama
masyarakat dalam mengimplementasikan perencanaan pembangunan yang sudah disusun
(Rustiadi, 2011).
Potensi sumber daya desa selama ini belum
termanfaatkan secara optimal. Jika pun ada yang memanfaatkan, cenderung eksploitatif
dan tidak mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan akibat eksploitasi sumber
daya desa. Salah satu solusi penting yang mampu mendorong gerak ekonomi desa adalah
mengembangkan kewirausahaan bagi masyarakat desa. Pengembangan desa wirausaha
menawarkan solusi untuk mengurangi kemiskinan, migrasi penduduk, dan
pengembangan lapangan kerja di desa.
Mulyasari adalah desa di kecamatan Losari,
Cirebon, Jawa Barat, Indonesia. Pada awalnya desa ini termasuk dalam wilayah
desa Losari Lor, namun kemudian melakukan pemekaran pada tahun 1983 sehingga
menjadi desa yang mandiri.
Luas wilayah desa Mulyasari mencapai 167,46 Ha
(hektar) yang terdiri dari sawah dan tanah kering (untuk ladang, pemukiman,
pekarangan) dan memiliki batas wilayah yaitu: desa Kalirahayu (Utara), desa
Losari Lor (Selatan), desa Ambulu (Barat), dan batas provinsi Jawa Tengah
(Timur). Desa Mulyasari memiliki 5 dusun/lingkungan yang terdiri dari 9 RW dan
31 RT yang mana setiap daerah tersebut dipimpin oleh satu orang yang ditunjuk
oleh kuwu.
Mayoritas mata pencaharian di desa Mulyasari
ialah buruh tani atau bertani, tapi ada juga yang menjadi buruh migran (TKI),
beternak, berdagang, dan nelayan. Untuk tanaman menurut komoditas pada tahun
ini terbanyak ialah cabe, bawang merah, dan padi sawah, tapi ada juga yang
bertani jagung, kangkung, dan tanaman lainnya tergantung bagaimana musim saat
itu. Hasil panen tanaman tersebut pun dipasarkan dengan cara dijual melalui
KUD, pengecer, atau dijual ke lumbung desa/kelurahan, dan ada juga yang tidak
menjualnya melainkan hanya untuk konsumsi pribadi keluarga.
Potensi unggulan desa Mulyasari sendiri adalah
rengginang. Kegiatan usaha produksi rengginang sudah berlangsung lama dan cukup
banyak dilakukan masyarakat di Desa Mulyasari. Para pelaku secara umum
mengandalkan pengalaman dalam proses produksi mengingat tidak membutuhkan
keahlian khusus. Ketersediaan dan kesinambungan bahan baku realtif terjamin.
Kegiatan ini dipandang tidak membutuhkan investasi awal relatif tinggi sehingga
pelaku usaha tidak banyak mengakses lembaga keuangan untuk penyediaan modal
usaha. Selain itu kegiatan tidak membutuhkan teknologi tinggi. Produk yang
dihasilkan mampu memberikan kekhasan produk dibanding produk sejenis dari
daerah lain.
Sedangkan potensi yang perlu dikembangkan yaitu
kegiatan produksi tempe. Pengolahan tempe sendiri masih dalam skala rumah
tangga. Berikut beberapa alasan yang menjadi dasar pertimbangan perlu
dikembangkannya produksi tempe.
1. Produk pengolahan tempe menggunakan bahan baku yang
mudah didapat.
2. Produk pengolahan tempe menciptakan nilai tambah
bagi desa.
3. Membuka peluang pekerjaan
Penyusunan strategi pengembangan pengolahan tempe
disusun berdasarkan potensi dan permasalahan yang dihadapi. Adapun strategi yang
dapat dikembangkan adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan Kualitas SDM pengrajin pengolah tempe
2. Peningkatan kualitas alat produksi
3. Penyiapan masyarakat
Komentar
Posting Komentar