PRINSIP & ETIKA BISNIS SYARIAH

Assalamualaikum Wr Wb

Nama saya Nakhla Yulia kelas 19 Akuntansi 2A. Di sini saya akan menjelaskan mengenai prinsip dan etika bisnis Syariah.
A.    Prinsip Bisnis Syariah
Prinsip bisnis syariah adalah kebenaran universal yang inheren/berhubungan erat dan menjadi pokok dasar dalam berpikir dan bertindak dalam panduan bisnis Syariah Islam.  prinsip bisnis Syariah dibagi menjadi dua, yaitu prinsip umum dan prinsip khusus.
1.      Prinsip Umum
a.    Prinsip illahiyah (tauhid)
Adalah sebuah prinsip bisnis yang dalam pengelolaan bisnis disandarkan pada nilai-nilai ketuhanan.
b.    Prinsip nabawi (kenabian)
Adalah sebuah prinsip bisnis yang dalam pengelolaan bisnis disandarkan pada nilai-nilai
kenabian sebagai pemandunya.
c.     Prinsip adiliyah (keadilan)
Adalah sebuah prinsip bisnis yang disandarkan pada nilai-nilai keadilan sebagai pemandunya.
d.      Prinsip Hurriyah (kebebasan)
Adalah sebuah prinsip bisnis yang disandarkan pada kebebasan dalam melakukan sesuatu dan
berfikir dan yang merupakan tindakan yang terpuji.
e.       Prinsip musawwah (kesetaraan)
Adalah sebuah prinsip bisnis yang disandarkan pada nilai-nilai kesetaraan sebagai pemandunya.
f.       Prinsip ta'awun (tolong menolong)
Adalah sebuah prinsip bisnis yang pemandunya sesuai dengan Tauhid.
2.      Prinsip Khusus
a. Prinsip  taba'dulul manafi
yaitu berupa asas pertukaran manfaat/keuntungan antara pihak yang terlibat dalam bisnis.
b. Prinsip Pemerataan (distributif)
Prinsip keadilan dalam berbisnis agar tidak hanya dikuasai oleh segelintir orang saja.
c. Prinsip 'an tara' (Saling ridho)
Setiap bentuk bisnis antar pihak harus dalam kerelaan masing-masing.
d. Prinsip Adamul Magadir
Prinsip dalam manajemen bisnis Syariah untuk meniadakan Masyir (judi), gharar, ikhtinaz, Dzolim, dan riba.
e. Prinsip Al-Birr Wa Al-taqwa (Saling saling menolong dalam kebenaran dan ketakwaan)
Turunan dari prinsip ilahiyah, bisnis harus dilakukan dengan cara yang benar.
f.       Prinsip  musyarakah
Mengedepankan kerjasama dalam berbisnis.
g.      Prinsip Kitabiyah
Pendokumentasian transaksi harus didokumentasikan dengan asas kitabiyah.
B.     Etika Bisnis Syariah
Etika yaitu perilaku manusia secara normatik.
Sedangkan menurut KBBI etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.
1.    Etika bersifat memperdayakan
 dapat membantu pihak lain ketika sedang kesusahan.
2.    Etika pembayaran upah
dianjurkan dalam Islam, berikan upah sebelum keringatnya kering.
3.    Etika jual beli dan utang
Menjual barang ada 10 hal yang harus dihindari.
a. Khianah  yaitu penjelasan yang tidak sesuai/sumpah palsu.
b. Taghir Membujuk pihak lain untuk berbohong atau memanipulasi harga.
c. Tadlis yaitu jual menyembunyikan kecacatan barang.
d. Fi Al Mubarokah  yaitu ketidakjujuran dalam akan penjualan.
e. Disisi  yaitu memaparkan keunggulan dan menyembunyikan kecacatan.
f. Tanajusy yaitu pembeli dengan menawarkan suatu barang dengan harga yang lebih tinggi.
g. Mukamaroh yaitu praktek pemasaran jasa.
h. Ighra yaitu suatu promosi dengan janji akan mendapatkan bonus
i. Talbis yaitu menyembunyikan kecacatan dengan memberitahu kelebihannya saja.
j. Khifman yaitu tindakan menyembunyikan informasi mengenai akad dan jual beli.
4.      Etika Kontemporer
a.       Keterbukaan
b.      Kejelasan
c.       Respon
d.    Kemandirian

Demikian penjelasan mengenai karakteristik seorang wirausaha islami, semoga bermanfaat.  
Terima kasih 😀
Wassalamualaikum Wr Wb. ^^

Komentar